Ancaman Etnografi Kesetaraan Gender di Pulau Garam: Sebuah Pendekatan Antropologi Hukum Tentang Perempuan dan Perceraian

Ancaman Etnografi Kesetaraan Gender di Pulau Garam:
Sebuah Pendekatan Antropologi Hukum Tentang Perempuan dan Perceraian

Abdul Haq Syawqi, Firdhini Julia Anugerah, Nikmatul Wildati







Ancaman Etnografi Kesetaraan Gender di Pulau Garam: Sebuah Pendekatan Antropologi Hukum Tentang Perempuan dan Perceraian

Buku ini merupakan sebuah upaya penting untuk memahami kompleksītas kesetaraan gender dalam konteks sistem peradilan dan sosial budaya yang unik di Pulau Garam Madura. Melalui pendekatan antropologi hukum, penulis berhasil mengungkap realitas yang dihadapi oleh perempuan dalam menghadapi perceraian dan tantangan yang mereka hadapi dalam mencari keadilan di muka Pengadilan. 

Secara statistik data perceraian di Madura cenderung mengalami lonjakan. Apa yang menyebabkan lonjakan ini? Dari penelusuran di lapangan, penyebabnya sangat beragam. Mulai dari krisis akhlak, faktor ekonomi, hingga kawin paksa dan kekejaman jasmani. Namun, yang paling mendominasi adalah perselisihan dan pertengkaran yang terus-menerus. Secara demografis, data ini bukan sekadar statistik administratif. la mencerminkan adanya pergeseran struktur masyarakat. Perbedaan kelas sosial dan pendidikan menjadi kekuatan yang menstrukturkan bagaimana masyarakat memandanghukum dan pernikahanitu sendiri. 

Secara teknis, etnografi terkait kesetaraan gender dalam putusan perceraian di PA ini membedah tiga aspek penting. Pertama adalah bagaimana Lokasi lingkungan atau demografi, administratif putusan perceraian di PA. Kedua adalah sejauh mana teks-teks perundang-undangan yang termanifestasi dalam sebuah institusi PA bisa memberikan dampak yang sangat krusial bagi struktur Masyarakat muslim di Madura. Sedangkan yang ketiga adalah aspek sains dan teknologi yang merupakan etnorafi penting di era disrupsi seperti sekarang ini. Sains dan Teknologi dalam kerangka etnografi ini dijadikan tolak ukur dalam melihat sejauh mana PA merespon. 

Buku yang mencoba memahami sistem peradilan dalam konteks budaya dan sosial sekaligus sangat jarang ditemui, oleh karena itu buku ini seakan memberikan perspektif dan warna baru dalam diskursus keilmuan bidang hukum saat ini. Buku ini akan menjadi sumber inspirasi dan referensi berharga bagi para akademisi, praktisi, dan masyarakat umum yang peduli dengan isu kesetaraan gender dan keadilansosial.


WhatsApp Icon

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال